https://journal.unugiri.ac.id/index.php/almaqashidi/issue/feed Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara 2026-06-13T15:54:49+00:00 Indah Listyorini almaqashidi@gmail.com Open Journal Systems <p><strong>Al Maqashid</strong>i adalah Jurnal Hukum Islam Nusantara berbasis maqashid syariah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Adab Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri. Jurnal ini mengkhususkan pada kajian ilmu hukum Islam dan terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan Januari-Juni dan Juli-Desember. Jurnal kami dikenakan APC sebesar <strong>Rp. 600.000</strong></p> https://journal.unugiri.ac.id/index.php/almaqashidi/article/view/6749 IMPLIKASI HAQIQAH, MAJAZ, DAN TA’WIL DALAM PERBEDAAN ISTINBATH HUKUM ISLAM 2026-06-05T06:25:00+00:00 Ahmad Zaim Muchlisi A'la zaimmuchlisiala@gmail.com Aby Isnain Naafie Waasinas nwaasinas@gmail.com Tutik Hamidah hamidah.ansori@gmail.com <p><span style="font-weight: 400;">Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kekosongan kajian terdahulu yang masih berfokus pada dimensi konseptual teoritis semata, sehingga belum mengkaji secara spesifik mengenai pengaruh operasionalisasi perangkat bahasa terhadap perbedaan produk hukum fiqih. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan menjelaskan implikasi penggunaan konsep</span><em><span style="font-weight: 400;"> haqiqah, majaz,</span></em><span style="font-weight: 400;"> dan </span><em><span style="font-weight: 400;">ta’wil </span></em><span style="font-weight: 400;">sebagai instrumen kebahasaan dalam </span><em><span style="font-weight: 400;">ushul fiqh</span></em><span style="font-weight: 400;"> terhadap lahirnya keragaman pendapat hukum di kalangan ulama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif melalui jenis studi kepustakaan </span><em><span style="font-weight: 400;">(library research), </span></em><span style="font-weight: 400;">di mana pengumpulan data dilakukan dengan teknik dokumentasi terhadap literatur</span><em><span style="font-weight: 400;"> ushul fiqh </span></em><span style="font-weight: 400;">primer maupun sekunder yang relevan, kemudian dianalisis menggunakan teknik deskriptif-analitis. Temuan penelitian menunjukkan bahwa ketiga konsep linguistik tersebut merupakan satu kesatuan sistem kontrol hermeneutika yang bekerja secara hierarkis dan logis dalam menginterpretasikan teks suci demi menjaga keseimbangan antara kepastian tekstual dan elastisitas hukum. Implikasi nyata dari perbedaan penentuan status semantik lafaz ini menjadi akar metodologis yang mengendalikan polarisasi kesimpulan hukum praktis di antara para imam mazhab, seperti pada penetapan hukum pembatalan wudhu, masa </span><em><span style="font-weight: 400;">iddah</span></em><span style="font-weight: 400;"> wanita, sanksi pidana sodomi, hingga komoditas zakat fitrah.</span></p> 2026-06-17T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2026 Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara https://journal.unugiri.ac.id/index.php/almaqashidi/article/view/5784 KAFAAH, ADAT DAN PENETAPAN WALI ADHAL DALAM PRAKTIK PERADILAN AGAMA 2026-05-16T02:16:58+00:00 Rizky Firman Nugraha rizkyfirmannugraha@uinib.ac.id Putri Andini Arza putriandiniarza03@gmail.com Mutia Hafizah hafizahmutia1991@gmail.com <p>Wali adhal adalah wali yang menolak menikahkan perempuan yang berada di bawah perwaliannya tanpa alasan yang dibenarkan secara syar’i. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim dalam menetapkan perkara wali adhal serta meninjau alasan-alasan penolakan wali dari perspektif fiqh di Pengadilan Agama Lubuk Basung. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (<em>library research</em>) dengan sumber data sekunder berupa bahan hukum primer dan sekunder, serta dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat tiga alasan yang dikemukakan wali sehingga menimbulkan status wali adhal, yaitu: (1) wali dan ayah kandung calon suami berasal dari suku yang sama; (2) wali menginginkan anaknya menikah dengan laki-laki asal Jakarta, sementara calon suami merupakan laki-laki Minang; dan (3) calon suami dianggap tidak memiliki pekerjaan yang layak. Pertimbangan hakim dalam menetapkan wali adhal didasarkan pada bukti dan keterangan saksi di persidangan, tidak ditemukannya larangan syar’i terhadap pernikahan para pihak, serta penilaian bahwa alasan wali tidak memenuhi standar syar’i kecuali alasan ketiga yang berkaitan dengan kafaah menurut mazhab Syafi’i. Dari perspektif fiqh, alasan yang berkaitan dengan kesukuan dan preferensi lokasi calon suami tidak dibenarkan secara syar’i, sedangkan alasan mengenai kelayakan pekerjaan calon suami dapat dinilai relevan dalam kerangka kafaah. Temuan ini menegaskan pentingnya penerapan prinsip-prinsip fiqh dalam praktik penetapan wali adhal di pengadilan agama.</p> 2026-06-17T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2026 Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara https://journal.unugiri.ac.id/index.php/almaqashidi/article/view/6737 PEMBERDAYAAN EKONOMI SANTRI MELALUI KOPERASI PESANTREN: ANALISIS HUKUM ISLAM PADA PONDOK PESANTREN AN-NAHDLOH MALAYSIA 2026-05-31T15:46:39+00:00 Masudi misrunabdullah96@gmail.com Mohammad Mahmudi mahmudi@stai-almujtama.ac.id <p><em>This study aims to analyze the Islamic law perspective on the development of cooperative entrepreneurship at An-Nahdlah Islamic Boarding School in Selangor, Malaysia. The growth of the sharia economy has encouraged Islamic boarding schools not only to function as religious educational institutions but also as centers for social and economic empowerment through sharia-based cooperatives. This research employs a qualitative method with a normative-empirical approach. The normative approach examines Islamic legal principles related to sharia cooperatives, while the empirical approach is conducted through interviews with school leaders, cooperative managers, and related parties. Secondary data were obtained from books, scientific journals, cooperative documents, and Islamic economic law literature. The findings show that the cooperative operates several business units, including consumer services, student canteens, literacy development, and entrepreneurship education. Its management applies the principles of deliberation, togetherness, and student economic empowerment. From the perspective of Islamic law, the cooperative is in accordance with the principles of syirkah, ta‘āwun, justice, and maqāṣid al-syarī‘ah because it is oriented toward public welfare and community prosperity. The cooperative also seeks to avoid riba, gharar, and maysir through the implementation of sharia contracts. Supporting factors include a religious environment and support from Nahdlatul Ulama organizations, while obstacles include limited capital, weak management professionalism, and regulatory challenges. </em></p> 2026-06-13T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2026 Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara