Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara https://journal.unugiri.ac.id/index.php/almaqashidi <p>Al Maqashidi adalah Jurnal Hukum Islam Nusantara berbasis maqashid syariah yang diterbitkan oleh Fakultas Syariah dan Adab Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri. Jurnal ini mengkhususkan pada kajian ilmu hukum Islam dan terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan Januari-Juni dan Juli-Desember</p> UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA SUNAN GIRI en-US Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara 2620-5084 CHILDFREE PERSPEKTIF MAQASID SYARIAH MUHAMMAD AT-THAHIR IBNU ASYUR https://journal.unugiri.ac.id/index.php/almaqashidi/article/view/2977 <p>Perkembangan Childfree yang cukup signifikan di seluruh dunia termasuk di Indonesia perlu disikapi dan dikaji secara serius. Meskipun di Indonesia sendiri merupakan minoritas. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa Childfree di Indonesia telah menjadi perhatian beberapa kalangan, terutama kaum perempuan. Fenomena ini mencerminkan adanya pergeseran nilai sosial budaya dan spiritual mengenai pentingnya kehadiran seorang anak. Sebelumnya kehadiran anak dianggap sebagai sesuatu yang sangat istimewa.</p> <p>Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui fenomena childfree yang terjadi di masyarakat dan menganalisis childfree dalam kacamata Maqashid Syariah Muhammad Al-Thahir Ibnu Asyur.</p> <p>Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan studi kepustakaan dengan menggunakan pendekatan konseptual. Pengumpulan data menggunakan metode dokumenter. Teknik analisis data menggunakan metode deskriptif dan analitis.</p> <p>Hasil penelitian ini menunjukkan: 1) Fenomena Childfree di Indonesia dapat dilihat dari menurunnya Total Fertility Rate (TFR). Penurunan ini menunjukkan adanya peningkatan wanita yang menunda atau bahkan memilih untuk tidak memiliki anak. Diantaranya karena alasan pribadi dan ekonomi. 2) Maqasid Syariah Ibnu Asyur menekankan adanya kemaslahatan dan tidak adanya kemudharatan. Tidak memiliki anak tanpa alasan yang kuat tidak diperbolehkan karena hal tersebut merusak tujuan syariah (hifdz an-nasl). Di sisi lain, Ibnu Asyur menggagas konsep hukum yang didasarkan pada fitrah manusia. Dalam fenomena childfree seseorang telah menyalahi fitrahnya, yaitu memiliki anak. Meskipun secara fitrah aqliyah, tidak memiliki anak dapat dibenarkan jika ada alasan yang kuat.</p> <p><span style="font-size: 0.875rem; font-family: 'Noto Sans', 'Noto Kufi Arabic', -apple-system, BlinkMacSystemFont, 'Segoe UI', Roboto, Oxygen-Sans, Ubuntu, Cantarell, 'Helvetica Neue', sans-serif;">Kata Kunci: Anak, Chidfree, Maqasid Syariah</span></p> Moh. Rafiqil Ulum Moh. Rafiqil Ulum Copyright (c) 2024 Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara 2024-12-20 2024-12-20 7 2 1 21 10.32665/almaqashidi.v7i2.2977 EFEKTIFITAS PENERAPAN SISTEM E-COURT DALAM PENYELESAIAN SENGKETA WARIS DI PENGADILAN AGAMA KALIANDA https://journal.unugiri.ac.id/index.php/almaqashidi/article/view/3388 <p><em>T</em></p> <p>Artikel ini mengkaji efektivitas penerapan sistem <em>e-court</em> dalam penyelesaian sengketa waris di Pengadilan Agama Kalianda. Penelitian bertujuan untuk menganalisis implementasi <em>e-court</em> dalam sengketa waris, mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya, serta mengusulkan perbaikan untuk optimalisasi sistem <em>e-court</em> di pengadilan. Analisis didasarkan pada teori <em>maslahah mursalah</em> dan teori efektivitas hukum Lawrence Friedman. Penelitian lapangan <em>(field research)</em> dilakukan di Pengadilan Agama Kalianda dengan mengumpulkan data primer melalui dokumentasi dan wawancara dengan hakim, panitera, jurusita, dan advokat. Data sekunder diperoleh dari karya ilmiah relevan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan <em>e-court</em> dalam penyelesaian sengketa waris telah berjalan konsisten dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dibuktikan melalui beberapa putusan perkara terkait. Sistem <em>e-court</em> memberikan kemaslahatan dengan mempermudah proses persidangan dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas. Faktor pendukung utama meliputi ketersediaan teknologi yang memadai, sumber daya manusia yang kompeten, dan koneksi internet yang stabil. Hambatan yang muncul dapat diatasi melalui bantuan petugas <em>e-court</em>. Untuk penyempurnaan, disarankan penambahan fitur telekonferensi video dan audio yang lebih baik serta pengembangan mekanisme pembuktian saksi dan peninjauan setempat secara daring guna mewujudkan asas persidangan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Penelitian ini memberikan rekomendasi praktis bagi peningkatan kualitas dan efektivitas sistem <em>e-court</em> dalam penyelesaian sengketa waris, mendukung terwujudnya peradilan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.</p> <p> </p> <p><em><strong>Kata Kunci: </strong>Penerapan, E-court, Sengketa Waris, Pengadilan Agama Kalianda</em></p> Kurniawan Putra Kusuma Nurnazli Nurnazli Abdul Qodir Zaelani Copyright (c) 2024 Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara 2024-12-26 2024-12-26 7 2 22 36 10.32665/almaqashidi.v7i2.3388 ANALISIS PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 159/K/AG/2018 TENTANG PEMBAGIAN HARTA BERSAMA BAGI PASANGAN SUAMI ISTRI YANG MEMPUNYAI ANAK BELUM DEWASA PERSPEKTIF KEMANFAATAN HUKUM https://journal.unugiri.ac.id/index.php/almaqashidi/article/view/3389 <p>Artikel ini mengkaji perbedaan putusan antara hakim tingkat pertama/banding dengan hakim tingkat kasasi terkait pembagian harta bersama dalam kasus perceraian yang melibatkan anak di bawah umur. Hakim tingkat pertama memutuskan untuk membagi harta bersama berupa rumah setelah perceraian, sementara hakim kasasi menunda pembagian tersebut hingga anak mencapai usia dewasa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam putusan mahkamah agung nomor: 159/k/Ag/2018 tentang pembagian harta bersama bagi pasangan suami istri yang mempunyai anak belum dewasa perspektif kemanfaatan hukum. Penelitian ini menggunakan teori <em>maqāșid syariʻah</em>, teori keadilan, dan teori kemanfaatan sebagai kerangka analisis untuk memahami dasar pertimbangan hakim dalam putusan tersebut. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian <em>library research</em>. Sumber data utama adalah Putusan Mahkamah Agung Nomor 159/K/Ag/2018, yang dilengkapi dengan sumber data sekunder dari karya ilmiah yang relevan. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan fokus pada teori-teori yang telah disebutkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim tingkat kasasi menunda pembagian harta bersama demi memastikan asas kemanfaatan bagi anak yang masih di bawah umur. Penundaan ini dilakukan untuk menjamin perlindungan dan kesejahteraan anak, yang sesuai dengan tujuan <em>maqāșid syariʻah</em> dalam menjaga agama, jiwa, akal sehat, keturunan, dan harta anak. Penundaan pembagian harta ini dinilai adil dan bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat, termasuk anak yang belum dewasa. Penelitian ini berkontribusi pada pengembangan hukum di Indonesia dengan memberikan analisis mendalam terkait pertimbangan hakim dalam pembagian harta bersama, khususnya dalam kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Hal ini penting untuk memahami bagaimana hukum dapat diimplementasikan dalam konteks perlindungan anak dalam perceraian.</p> <p><strong>Kata Kunci: </strong>Pembagian, Harta Bersama, Hukum</p> Rusli Burhan Zuhraini Abdul Qodir Zaelani Copyright (c) 2024 Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara 2024-12-27 2024-12-27 7 2 37 56 10.32665/almaqashidi.v7i2.3389 PROBLEMATIKA TEMPAT TINGGAL SUAMI ISTRI DAN DAMPAKNYA TERHADAP KEHARMONISAN RUMAH TANGGA DI DESA TLOGOBENDUNG GRESIK PERSPEKTIF HUKUM ISLAM https://journal.unugiri.ac.id/index.php/almaqashidi/article/view/3216 <p>Hukum Islam menetapkan bahwa penyediaan tempat tinggal merupakan hak istri berupa nafkah yang merupakan kewajiban suami. Akan tetapi, kewajiban tersebut tidak dapat dipenuhi sebagaimana mestinya seperti yang terjadi di Desa Tlogobendung Gresik. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui latar belakang serta analisis hukum Islam terkait problematika tempat tinggal suami istri di desa tersebut dan dampaknya terhadap keharmonisan rumah tangga. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan penggunaan teknik wawancara serta dokumentasi dalam penggalian datanya serta deskriptif analitis sebagai teknik analisanya. Hasil penelitian ini adalah problematika tempat tinggal suami istri di Desa Tlogobendung Gresik dilatarbelakangi oleh kondisi tempat tinggal yang sempit, keterbatasan ruang privasi dan keributan di lingkungan tempat tinggal yang menganggu ketenangan dan kenyamanan suami istri. Dari lima pasangan suami istri yang mengalami problematika tempat tinggal, tiga di antaranya dapat mempertahankan keharmonisan rumah sebab menyelesaikan permasalahan tempat tinggal sesuai dengan hukum Islam, yakni suami memberikan tempat tinggal sesuai dengan kemampuan suami tapi tetap memperhatikan kondisi dan kenyamanan istri serta memenuhi kriteria keluarga sakinah termasuk hak dan kewajiban. Adapun dua lainnya tidak dapat menyelesaikan problematika tempat tinggal sesuai dengan hukum Islam sebab tidak memenuhi kriteria keluarga sakinah terutama hak dan kewajiban suami istri yang berdampak pada keharmonisan rumah tangga (bercerai).</p> <p><strong>Kata Kunci:</strong> Hukum Islam, Keharmonisan Rumah Tangga, Problematika Tempat Tinggal</p> Amelia Wulan Maulida Zakiyatul Ulya Copyright (c) 2024 Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara 2024-12-27 2024-12-27 7 2 57 85 10.32665/almaqashidi.v7i2.3216 EFEKTIVITAS BIMBINGAN PERKAWINAN DI KUA TERHADAP PEMAHAMAN HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI https://journal.unugiri.ac.id/index.php/almaqashidi/article/view/3622 <div class="page" title="Page 1"> <div class="section"> <div class="layoutArea"> <div class="column"> <p>Bimbingan perkawinan adalah bimbingan yang diberikan kepada para calon pengantin sebagai bekal sebelum memasuki kehidupan perkawinan. Namun pada kenyataannya terdapat beberapa permasalahan mengenai pemahaman hak dan kewajiban suami istri. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui efektivitas bimbingan perkawinan serta pemahaman hak dan kewajiban suami istri. Jenis penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif, sumber data penelitian ini menggunkan data primer dengan kegiatan observasi, wawancara, analisis, dan dokumentasi. Serta data sekunder dengan hasil penelitian terdahulu, artikel jurnal ilmiah, karya tulis akademik seperti skripsi, berbagai landasan hukum yang relevan, serta sumber-sumber ilmiah lainnya yang dapat diakses melalui internet. Pengumpulan data diperoleh dengan tiga metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Dengan data yang diperoleh menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif berdasarkan teori sosialisasi dan teori efektivitas. Berdasarkan hasil penelitian sosialisasi bimbingan perkawinan di KUA yang berkembang di masyarakat sudah dilakukan dengan prosedural sehingga dapat menjadi calon pengantin dengan baik. Efektivitas bimbingan perkawinan di KUA masih belum efektif. Namun jika dihubungkan dengan pemahaman dan kewajiban suami istri melalui bimbingan perkawinan di KUA menurut 10 responden sudah efektif khususnya materi hak dan kewajiban suami istri.</p> <p>Kata Kunci: Efektivitas, Bimbingan perkawinan, Hak dan kewajiban suami istri</p> </div> </div> </div> </div> Nurul Manzilah Indah Listyorini Burhanatut Dyana Copyright (c) 2024 Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara 2024-12-31 2024-12-31 7 2 86 105 10.32665/almaqashidi.v7i2.3622 HIBAH DAN HAK WARIS: STUDI PERBANDINGAN UNDANG-UNDANG DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM (KHI) https://journal.unugiri.ac.id/index.php/almaqashidi/article/view/3458 <p>Hibah yang bertujuan untuk memperkuat hubungan kekeluargaan dalam kehidupan sehari-hari sering kali justru menimbulkan konflik di antara anggota keluarga. Sebagai pemilik harta, ahli waris memiliki hak untuk mengelola harta mereka secara bebas, tetapi sering kali mereka melanggar peraturan yang mengatur hibah di Indonesia, yang dapat memicu perselisihan di dalam keluarga. Faktor lain yang mempengaruhi adalah ketika ahli waris tidak terlibat dalam pembagian harta atau tidak menerima bagian yang pantas, baik karena ingin mendapatkan lebih dari yang diwariskan atau tidak mendapatkan bagian sama sekali. Artikel ini menggunakan metode penelitian normatif, dengan memanfaatkan literatur dan buku untuk menganalisis doktrin dari perspektif normatif yuridis. Pendekatan ini memungkinkan peneliti untuk memperoleh pemahaman dan gambaran yang lebih mendalam mengenai topik yang diteliti. Dapat disimpulkan bahwa pemberi hibah memiliki hak untuk memberikan hibah kepada siapa pun. Meskipun undang-undang mengizinkan pengelolaan harta milik secara bebas, KUH Perdata menetapkan bahwa hibah, baik yang berupa hibah maupun wasiat, tidak boleh merugikan hak-hak ahli waris yang bersifat tidak terbatas. Pemberian hibah dapat dilakukan baik secara lisan maupun tertulis, sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam Pasal 1666 sampai 1693dan Surat Al-Quran Al-Baqarah ayat:177 , yang menjadi landasan kesepakatan dalam Islam dan dapat diterapkan pada pemberian berikutnya. Pemberian bisa disampaikan secara lisan atau dengan dokumen asli, yang tidak menghilangkan keabsahan akta hibah tersebut. Hibah yang diberikan kepada salah satu ahli waris tanpa persetujuan dari ahli waris lainnya dapat dibatalkan akibat tidak adanya persetujuan tersebut</p> <p> </p> <p><strong>Kata Kunci</strong>: Hibah, Kewarisan, UU Perdata dan Kompilasi Hukum Islam.</p> widhy andrian pratama widya Djulya Eka Pusvita Juli Adis Nevi Yuliani Adis Halimah Endang Widyaningsih Endang Copyright (c) 2024 Al Maqashidi : Jurnal Hukum Islam Nusantara 2024-12-31 2024-12-31 7 2 106 120 10.32665/almaqashidi.v7i2.3458