aminatul, lisa. (2018). PENYELESAIAN PERKARA EKONOMI SYARIAH DENGAN GUGATAN ACARA SEDERHANA DAN ACARA BIASA DI INDONESIA: (STUDI KOMPARASI ANTARA PERMA NOMOR 14 TAHUN 2016 DENGAN PERMA NOMOR 2 TAHUN 2015 ). At-Tuhfah, 6(1), 109–124. https://doi.org/10.32665/attuhfah.v6i1.600