FIRA, F. M. (2021) “Penjatuhan Pidana Tambahan Berupa Pembayaran Biaya Penanganan Perkara bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi”, At-Tuhfah, 10(2), pp. 15–40. doi: 10.32665/attuhfah.v10i2.661.