1.
aminatul lisa. PENYELESAIAN PERKARA EKONOMI SYARIAH DENGAN GUGATAN ACARA SEDERHANA DAN ACARA BIASA DI INDONESIA: (STUDI KOMPARASI ANTARA PERMA NOMOR 14 TAHUN 2016 DENGAN PERMA NOMOR 2 TAHUN 2015 ). At-Tuhfah [Internet]. 2018 Sep. 21 [cited 2024 Nov. 21];6(1):109-24. Available from: https://journal.unugiri.ac.id/index.php/at-tuhfah/article/view/600