Pendampingan Peningkatan Pengetahuan dalam Pencegahan Pernikahan Dini Siswa Siswi SMPN 5 Kota Bengkulu

Abstract View: 64, PDF Download: 38

Authors

  • Ferasinta Ferasinta Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Selvia Novitasari Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Leni Rozani Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Andry Sartika Universitas Muhammadiyah Bengkulu
  • Lussyefrida Yanti Universitas Muhammadiyah Bengkulu

DOI:

https://doi.org/10.32665/jarcoms.v3i3.2985

Keywords:

knowledge, early marriage, students, pengetahuan, pernikahan dini, siswa siswa

Abstract

Pernikahan dini adalah penikahan yang terjadi apabila laki-laki atau perempuannya berada di bawah umur untuk menikah, yaitu umur di bawah 19 tahun. Pernikahan dini ini dapat mengakibatkan banyak sekali dampak negatifnya, mulai dari terjadinya KDRT karena beberapa faktor seperti kesusahan dalam bidang ekonomi ataupun ketidaksiapan laki-laki untuk memliki istri dan sebaliknya. Dan untuk perempuan, akibatnya adalah ketidaksiapan dalam melahirkan dan memilki anak. Metode pelaksanaan yang dilakukan yaitu dengan memberikan penyuluhan secara langsung, diskusi tanya jawab dan evaluasi peserta pengabdian. Maka dari itu, dalam penyuluhan ini sangat diharapkan bahwa siswa siswi sadar akan bahayanya pernikahan dini dan dapat meminimalisir terjadinya pernikahan usia dini. Hasil dari pengabdian ini yaitu siswa/i memahami akan pentingnya dilakukan pencegahan pernikahan dini sejak dini. Kesimpulan dari pengabdian ini yaitu pentingnya mengetahui dampak dari pernikahan dini pada siswa secara cepat.

References

Arisjulyanto, D. &. (2023). Pengaruh Empowerment Community Dalam Upaya Mencegah Pernikahan Dini Pada Remaja. Jurnal Kesehatan Tropis Indonesia, 1(4), 19-29.

Hanifah, S. D. (2022). Seksualitas dan Seks Bebas Remaja. Jurnal Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 3(1), 57.

Kadafi, A. P. (2022). Pelatihan Menjadi Pendidik Sebaya Sebagai Upaya Preventif Pernikahan Dini. Ganesha: Jurnal Pengabdian Masyarakat,, 2(2), 69-74.

Muhajarah, K. &. (2022). Edukasi Stop Pernikahan Dini Melalui Penyuluhan Pendewasaan Usia Perkawinan. JMM (Jurnal Masyarakat Mandiri), ., 6(3), 2268.

Muntamah, A. L. (2019). Pernikahan dini di Indonesia: Faktor dan peran pemerintah (Perspektif penegakan dan perlindungan hukum bagi anak). Widya Yuridika, , 2(1), 1-12.

Yusuf, N. N. (2023). Intervensi gizi spesifik dalam upaya pencegahan stunting dan gizi buruk pada balita di dusun sira lauk 1,2). . Communnity Development Journal, , 4(2), 1147–1150.

Downloads

Published

2024-09-23

How to Cite

Ferasinta, F., Novitasari, S., Rozani, L., Sartika, A., & Yanti, L. (2024). Pendampingan Peningkatan Pengetahuan dalam Pencegahan Pernikahan Dini Siswa Siswi SMPN 5 Kota Bengkulu. Journal of Research Applications in Community Service, 3(3), 63–67. https://doi.org/10.32665/jarcoms.v3i3.2985
Abstract View: 64, PDF Download: 38