Islamic Religious Education Reform In Indonesia In The Millennial Era

Abstract View: 12, PDF Download: 7

Authors

  • Raditya Wibowo Universitas Brawijaya
  • Muhammad Iqbal Khalid Universitas Brawijaya
  • Dinda Rizkina Fadhilah Universitas Brawijaya
  • Isnaini Nasabilah Zahrani Universitas Brawijaya
  • Farell Gymnastiar Ramadhan Universitas Brawijaya
  • Aditia Muhammad Noor Universitas Brawijaya

DOI:

https://doi.org/10.32665/attuhfah.v13i1.1688

Keywords:

Islamic Religious Education, Reform, Millenials.

Abstract

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, Pendidikan agama Islam itu penting di Indonesia. Akan tetapi, pelaksanaan pendidikan agama Islam pada Indonesia masih menghadapi banyak hambatan di era generasi milenial ini. Reformasi pendidikan agama Islam pada Indonesia perlu dilaksanakan. Pada awal abad ke-20 muncul ide-inspirasi pembaruan atau reformasi pendidikan Islam pada Indonesia. inspirasi ini ada karena semakin banyak yang tidak puas menggunakan sistem pendidikan yang ada ketika itu. Maka, terdapat hal yang harus dibenahi yakni dari atau materi, metode, dan manajemen pendidikan. Reformasi Pendidikan kepercayaan Islam pada Indonesia di Era Generasi Millennial sudah menjadi topik diskusi yang hangat akhir-akhir ini. Artikel ini bertujuan untuk mendiskusikan tantangan serta peluang yang dihadapi pada merespon kebutuhan pendidikan agama Islam bagi generasi milenial yg semakin kompleks serta beragam. Pendidikan agama Islam pada Indonesia berperanan sangat krusial guna membuat karakter remaja zaman kini disamping menumbuhkan keterampilan ilmu pengetahuan. Reformasi Pendidikan kepercayaan Islam di Indonesia pada era generasi milenial dibutuhkan dapat membangun generasi yang berakhlakul karimah dan berkarakter Islam. Oleh sebab itu, pendidikan agama Islam di Indonesia wajib dijadikan prioritas primer. Pendidikan agama Islam diharapkan bisa membentuk para pelajar yang terdidik menggunakan baik pada ajaran agama Islam, mampu menerapkannya pada kehidupan sehari-hari, dan berkontribusi pada membentuk masyarakat yang lebih bermoral dan membentuk ketahanan umat Islam pada zaman yang semakin kompleks.

References

Aziz, Abdul, Iswantir Iswantir, and Zulmuqim Zulmuqim. “Reformasi Pendidikan Agama Islam Di Madrasah.” Journal on Teacher Education 3, no. 3 (2022): 466–73.

Burhanuddin, Hamam. “PENDIDIKAN KARAKTER DALAM PERSPEKTIF AL QUR’AN.” AL-AUFA: JURNAL PENDIDIKAN DAN KAJIAN KEISLAMAN, 2019. https://doi.org/10.36840/alaufa.v1i1.217.

Burhanuddin, Hamam, Staf Pengajar, Stit Islamiyah, Karya Pembangunan, and Paron Ngawi. “33 MODEL PENDIDIKAN ISLAM DENGAN PENDEKATAN HUMANISME RELIGIUS (Studi Kasus Di MTs Attanwir Talun Sumberrejo, Bojonegoro).” Januari-Juni 01, no. 02 (2015): 2406–2775.

Burhanuddin, Hamam, Iai Sunan, and Giri Bojonegoro. “Pola Asuh Orang Tua Terhadap Anak Berdasarkan Golongan Darah (Tinjauan Analisis Islamic Studies).” Jurnal Pendidikan Islam 4, no. mor II (2019): 114–129. www.komnaspa.or.id.

Elihami, Elihami, and Abdullah Syahid. “Penerapan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Dalam Membentuk Karakter Pribadi Yang Islami.” Edumaspul: Jurnal Pendidikan 2, no. 1 (2018): 79–96.

Idris, Syarifuddin. “Pembaruan Pendidikan Islam Di Indonesia.” KREATIF: Jurnal Pemikiran Pendidikan Agama Islam 13, no. 2 (2015): 148–65.

Indriani, Wiwik, and Firdian Firdian. “Tantangan Pendidikan Islam Di Era Milenial.” ANWARUL 1, no. 1 (2021): 89–101.

JULIANSYAH, JULIANSYAH. “PEMBAHARUAN SISTEM PENDIDIKAN MA’ARIF NAHDLATUL ULAMA (NU) DALAM ERA GLOBALISASI DI PROVINSI BENGKULU.” UIN REDEN FATAH PALEMBANG, 2018.

Miftah, Zaini. “Warisan Metode Pendidikan Islam Untuk Generasi Millennial.” Al Ulya: Jurnal Pendidikan Islam 4, no. 1 (2019): 72–94.

Nata, H Abuddin. Pembaruan Pendidikan Islam Di Indonesia. Prenada Media, 2019.

Neuwirth, Angelika, Nicolai Sinai, and Michael Marx. “The Quran in Context: Historical and Literary Investigations into the Quranic Milieu.” The Quran in Context: Historical and Literary Investigations into the Quranic Milieu 6 (2009): 1–864. https://doi.org/10.1163/ej.9789004176881.i-864.

Patepa, Tizza Ihfada Faizal Dalag. “PERLINDUNGAN KHUSUS BAGI ANAK MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK.” LEX ET SOCIETATIS 8, no. 4 (October 2020). https://doi.org/10.35796/les.v8i4.30914.

Pembelajaran, Inovasi, Pendidikan Berkemajuan, Hamam Burhanuddin, Dosen Stit, and Islamiyah Karya Pembangunan. “PROSIDING SEMINAR NASIONAL PENDIDIKAN,” 2015.

Pratama, Irja Putra, and Zulhijra Zulhijra. “Reformasi Pendidikan Islam Di Indonesia.” Jurnal PAI Raden Fatah 1, no. 2 (2019): 117–27.

Sukhoiri, Sukhoiri. “SEKOLAH ISLAM TERPADU: REFORMASI BARU LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA.” Jurnal Pendidikan Indonesia: Teori, Penelitian, Dan Inovasi 2, no. 5 (2022).

WAHDANI, FIRDA, and Hamam Burhanuddin. “PENDIDIKAN KELUARGA DI ERA MERDEKA BELAJAR.” AL-AUFA: JURNAL PENDIDIKAN DAN KAJIAN KEISLAMAN, 2020. https://doi.org/10.36840/alaufa.v2i1.271.

Downloads

Published

2023-06-25

How to Cite

Wibowo, R., Iqbal Khalid, M., Rizkina Fadhilah, D., Nasabilah Zahrani, I., Gymnastiar Ramadhan, F., & Muhammad Noor, A. (2023). Islamic Religious Education Reform In Indonesia In The Millennial Era. At-Tuhfah, 13(1), 15–30. https://doi.org/10.32665/attuhfah.v13i1.1688
Abstract View: 12, PDF Download: 7