Pendampingan Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih untuk Penguatan Usaha Simpan Pinjam di Desa Sranak

Abstract View: 0, PDF Download: 0

Authors

  • Miftahul Mufid Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri
  • Aprillia Dwi Ardianti Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri

DOI:

https://doi.org/10.32665/jarcoms.v4i3.5553

Keywords:

Village Cooperative, Merah Putih Cooperative, Koperasi Desa Merah Putih, Transformasi Kelembagaan, Usaha Simpan Pinjam, Sense of Ownership, Pendampingan Partisipatif

Abstract

Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan program strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi lokal melalui pemberdayaan berbasis desa. Namun, banyak KDMP yang secara hukum telah terbentuk justru stagnan sebagai entitas pasif karena minimnya kapasitas kelembagaan, sistem administrasi yang tidak tertib, serta rendahnya keterlibatan anggota. Artikel ini mengkaji sebuah model pendampingan partisipatif yang dirancang khusus untuk mentransformasikan KDMP Desa Sranak, Bojonegoro, dari koperasi pasif menjadi lembaga simpan pinjam yang siap beroperasi. Berbeda dari pendampingan konvensional yang bersifat pelatihan teknis semata, intervensi ini mengintegrasikan tiga pilar transformasi: (1) penguatan administratif melalui penyusunan 16 buku wajib, RKT, RAPB, dan SOP; (2) perbaikan tata kelola kelembagaan melalui revisi AD/ART dan pelatihan manajemen simpan pinjam; serta (3) pembangunan sense of ownership anggota melalui sosialisasi partisipatif dan keterlibatan langsung dalam perencanaan usaha. Pelaksanaan kegiatan selama Juli–Agustus 2025 menunjukkan peningkatan signifikan dalam pemahaman prinsip koperasi, kesiapan operasional, dan komitmen kolektif anggota. Hasil ini menegaskan bahwa pendampingan berbasis transformasibukan sekadar pelatihan merupakan kunci dalam mengaktifkan koperasi desa. Artikel ini memberikan kontribusi praktis berupa model pendampingan yang dapat direplikasi untuk mengatasi stagnasi KDMP di wilayah lain, sekaligus memperkaya state of the art dalam literatur pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.

References

Juklak Menkop UKM No. 1 Tahun. Petunjuk Pelaksanaan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, 2025.

Arzewiniga, Febianriza, and Zulkarnain. “TANTANGAN DAN PELUANG KELEMBAGAAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH.” Jurnal Manajemen dan Informasi 6, no. 2 (2025).

Herawati, Novy Rachma, and Syarifah Ratih Kartika. Manajemen Koperasi Jasa Keuangan (KJK) Berbasis SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional). Kalten: Lakeisha, 2021.

Maryam, Rika. “PENDIRIAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 1992 TENTANG PERKOPERASIAN.” Jurnal Penelitian Hukum Galunggung 2, no. 2 (2025).

Ompusunggu, Dicky Perwira, Depy Rizkika Indria Sutrisno, and Alexandra Hukom. “Konsistensi Dan Efektivitas Peran Lembaga Keuangan Non Bank (Koperasi Simpan Pinjam) Sebagai Penggerak Perekonomian Indonesia.” Jurnal Cahaya Mandalika 4, no. 1 (2023).

Pajarianto, Hadi, Andi Muhammad Adigoena, Imran Ukkas, and Imam Pribadi. “PROGRAM PENGEMBANGAN KEWIRAUSAHAAN DI PERGURUAN TINGGI.” SELAPARANG Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan 3, no. 1 (2019).

Panimba, Winta, Wilma Dian Ardiyanti, Srisetyawani Bandaso, Yohanis Lotong Ta’dung, and Marinus Ronal. “Pendampingan Pendirian Koperasi Merah Putih Di Lembang Tondon Langi, Toraja Utara.” Panggung Kebaikan : Jurnal Pengabdian Sosial 2, no. 3 (2025).

Ridwan, Rizky, Dede Riswandi, and Yudi Setia Rachmanda. “DETEKSI DINI KECURANGAN PADA PROGRAM KOPERASI MERAH PUTIH: ANALISIS KELEMBAGAAN DESA DAN IMPLEMENTASI MODEL SIPAK.” Jurnal Ekonomi Perjuangan (JUMPER) 7, no. 1 (2025).

Rozy, Arinda Cantika, Amanda Cahyati, Mitra Tria, and Rony Edward Fathia. “JENIS-JENIS KOPERASI.” Neraca Manajemen, Ekonomi 2, no. 9 (n.d.).

Saputri, Anjania Rayi, Subandriyo, and Muhammad Iqbal. “Koperasi Desa Merah Putih Dalam Perspektif Pembangunan Desa Dan Tata Kelola Pemerintahan.” Journal of Society Bridge 3, no. 2 (2025). https://www.bk3s.org/ojs/jsb/article/view/83.

Subakti, Try, and Siti Partiah. “PERAN BPD (BADAN PERMUSYAWARATAN DESA ) DALAM PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH STUDI DI DESA PADEMAWU BARAT.” Collaborative 3, no. 1 (2025). https://ejournal.arshmedia.org/index.php/collaborative/article/view/132.

Wicaksono, Heru Nur. Apa Dan Bagaimana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Bojong: PT Nasya Expanding Management, 2025. https://books.google.co.id/books?hl=en&lr=&id=ILBwEQAAQBAJ&oi=fnd&pg=PR1&dq=koperasi+merah+putih&ots=wDDRAA13kU&sig=TYLeg1QTvGlrUpg1zG1bbGI0IZU&redir_esc=y#v=onepage&q=koperasi merah putih&f=false.

Yuliska, Yuliska, Nina Fadilah Najwa, and Khairul Umam Syaliman. “Rancang Bangun Sistem Informasi Koperasi Simpan Pinjam Berbasis Website.” Jurnal Komputer Terapan 9, no. 2 (2023).

Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, 2025.

Downloads

Published

2025-09-30

How to Cite

Mufid, M., & Aprillia Dwi Ardianti. (2025). Pendampingan Kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih untuk Penguatan Usaha Simpan Pinjam di Desa Sranak. Journal of Research Applications in Community Service, 4(3), 101–108. https://doi.org/10.32665/jarcoms.v4i3.5553
Abstract View: 0, PDF Download: 0