OPTIMALISASI PERLINDUNGAN HAK ANAK MELALUI LEMBAGA PESANTREN ANAK (STUDI KASUS PONDOK PESANTREN MIFTAHUL MUBTADIIN NGANJUK)


DOI:
https://doi.org/10.32665/almaqashidi.v8i1.5013Keywords:
Optimalisasi, Perlindungan Hak Anak, Lembaga Pesantren AnakAbstract
Anak merupakan generasi masa depan bangsa yang mempunyai hak asasi untuk dilindungi, dipenuhi, dan dikembangkan mengacu pada prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh Indonesia berdasarkan Keppres No. 36 Tahun 1990. Namun, realitas di lapangan banyak anak masih menghadapi beberapa tantangan, seperti contoh kekerasan, eksploitasi anak, dan keterbatasan akses terhadap dunia pendidikan, yang seharusnya Lembaga pesantren sebagai institusi pendidikan berbasis keagamaan, Gerakan kaderisasi ulama serta keilmuan Islam yang juga mencerminkan protes terhadap kebijakan pemerintahan Belanda yang memiliki potensi signifikan untuk berperan dalam memenuhi hak-hak anak. Penelitian ini bertujuan untuk pengoptimalisasian perlindungan hak anak melalui lembaga pesantren anak studi kasus di pondok pesantrn miftahul mubtadiin nganjuk dengan menggunakan kacamata undang-undang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, sedangkan analisis data dilakukan dengan langkah-langkah reduksi data, penyajian data, dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan:1) pelaksanaan perlindungan hak anak di pondok pesantren Miftahul Mubtadiin nganjuk terdiri dari tiga tahapan: perencanaan, pelaksanaan, evaluasi. 2) pengoptimalisasian menggunakan empat aspek: preventive (pencegahan), aspek represif (penangan kasus), aspek rehabilitatif (pemulihan), sinergi dengan orang tua dan masyarakat. 3) sesuai prespektif undang-undang di indonesia optimalsasi perlindungan hak anak yang ada di pondok pesantren miftahul mubtadiin nganjuk sudah memenuhi siklus mutu pendidikan yang dikenal dangan PPEPP (Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan) meskipun kurang menjalin kemitraan dengan lembaga pemerintah dan LSM untuk memberi tambahan sosialisasi , pelatihan, dan penyediaan fasilitas ramah anak.
Downloads
Published
Issue
Section

