KONSTRUKSI EPISTEMOLOGI KEADILAN POLIGAMI DALAM TAFSIR AL-MĪZĀN: ANALISIS KRITIS QS. AN-NISA’ [4]: 3 DAN IMPLIKASINYA TERHADAP WACANA HUKUM KELUARGA KONTEMPORER
DOI:
https://doi.org/10.32665/almaqashidi.v9i1.5910Keywords:
Epistemologi Keadilan, Poligami, Tafsir Al-Mizan, Thabathaba’i, Hukum Keluarga Kontemporer.Abstract
Perdebatan mengenai poligami dalam hukum Islam sering kali berpusat pada konsep 'keadilan' yang termaktub dalam QS. An-Nisa': 3. Ayat ini sering digunakan sebagai pembenaran, namun penafsirannya sangat beragam. Artikel ini bertujuan menganalisis konsep keadilan dalam konteks poligami melalui perspektif unik Allamah Thabathaba'i dalam tafsir monumentalnya, Al-Mizan. Penelitian ini merupakan studi kualitatif kepustakaan ( penelitian kepustakaan ) dengan metode analisis isi ( analisis isi ). Sumber utamanya adalah penafsiran Thabathaba'i atas QS. An-Nisa': 3 yang dikaji melalui metode khasnya, tafsir al-Qur'an bi al-Qur'an (menafsirkan Al-Qur'an dengan Al-Qur'an). Hasil penelitian menunjukkan bahwa Thabathaba'i memaknai 'keadilan' bukan sekadar menyediakan materi yang setara, melainkan sebuah standar multidimensi yang mencakup kesetaraan emosional, psikologis, dan spiritual, yang secara praktis tidak mungkin dicapai manusia biasa. Kesimpulannya, penafsiran rasional-filosofis Thabathaba'i menyajikan ayat ini bukan sebagai lisensi poligami, melainkan sebagai syarat yang sangat restriktif, yang secara halus menekankan monogami sebagai prinsip ideal untuk mencapai keadilan dalam keluarga.
Downloads
Published
Issue
Section
Pdf Download: 0






