PROBLEMATIKA METODE STUDI ISLAM: MENCARI ALTERNATIF PENGEMBANGAN ILMU USHUL FIQH
Abstract View: 102, PDF Download: 229DOI:
https://doi.org/10.32665/almaqashidi.v1i1.806Keywords:
Metode Studi Islam, Integrasi Ilmu, Pengembangan Ushul FiqhAbstract
Tingkat peradaban manusia yang sangat maju dan kecanggihan teknologi informasi, menuntut entitas keilmuan untuk saling bersinergi. Bukan masanya lagi, keilmuan itu berdiri sendiri secara terpisah (separeted entities), apalagi angkuh tegak kokoh sebagai yang tunggal (single entity). Begitupun dengan islamic studies. Mengkaji Islam tidak cukup dengan pendekatan multidisipliner, namun sudah harus interdisipliner bahkan transdisipliner. Untuk menggapai fiqh kontemporer, perlu dikembangkan paradigma alternatif pengembangan Ushul Fiqh. Langkah awal yang patut dipertimbangkan adalah dengan memetakan paradigma fiqh literalistik, utilitarianistik, dan liberalistic-penomenologic.