FEKTIVITAS BIMBINGAN CALON PENGANTIN DALAM MEMBENTUK KELUARGA HARMONIS DI KUA KECAMATAN DUKUN
Abstract View: 62, PDF Download: 173DOI:
https://doi.org/10.32665/almaqashidi.v5i1.920Keywords:
bimbingan, calon, pengantinAbstract
Keluarga merupakan institusi terkecil didalam masyarakat yang bertujuan membentuk
terwujudnya kehidupan yang harmonis, damai dan sejahterah. antar suami dan istri.
Penelitian ini adalah penelitian lapangan berbentuk kualitatif dengan pendekatan
fenomologi. Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Data yang terkumpul akan dianalisis menggunakan pendekatan deskriptif
kualitatif. Sumber data primer adalah pegawai teras KUA Kecamatan Dukun, beberapa
pasangan calon pengantin, dan pasangan pengantin yang sudah bercerai yang pernah
ikut bimbingan calon pengantin. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa proses
bimbingan calon pengantin di KUA Kecamatan Dukun sudah dilaksanakan dengan
sempurna karena alokasi yang ditentukan oleh edaran pemerintah adalah minimal 16
jam, tetapi dalam praktik di KUA Dukun sudah 24 Jam bahkan lebih. Proses
pelaksanaan bimbingan calon pengantin dilakukan dengan memberi materi tentang UU
Perkawinan, kesehatan reproduksi, materi penyuluhan KB dan materi kiat-kiat
membentuk keluarga sakinah. Faktor penghambat dari kursus calon pengantin ini adalah
kurangnya tenaga pembimbing yang profesional, perbedaan kondisi masyarakat dari
segi sosial, ekonomi, pendidikan, serta kurangnya sosialisai mengenai keberadaan
bimbingan calon pengantin di KUA Kecamatan Dukun
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 AL MAQASHIDI
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.