BANK ISLAM DI INDONESIA
Abstract View: 71, PDF Download: 141DOI:
https://doi.org/10.32665/almaqashidi.v5i1.923Keywords:
Bank, Islam, Indonesia.Abstract
Perkembangan bank-bank berdasarkan prinsip non ribawi pada akhirnya berpengaruh
ke Indonesia. Masyarakat muslim Indonesia di era tahun 1970-an telah diliputi
pengharapan untuk dapat melakukan transaksi yang berbasis syariah, sejak di beberapa
negara lain yang mayoritas penduduknya beragama Islam telah mendirikan perbankan
yang berbasis Syariah. Pengharapan masyarakat untuk melakukan transaksi yang
berbasis non ribawi telah didukung oleh keputusan organisasi masyarakat Islam perihal
penerapan kaidah Islam dalam kegiatan perbankan. Organisasi masyarakat Islam yang
berpengaruh di Indonesia telah mengeluarkan fatwa yang membahas masalah riba.
Kedua organisasi masyarakat Islam tersebut memiliki lembaga ijtihad, yaitu Majlis
Tarjih Muhammadiyah dan Lajnah Bahsul Masa?il Nahdlatul Ulama. Menurut Majlis
Tarjih Muhammadiyah juga menyarankan kepada PP Muhammadiyah untuk
mengusahakan terwujudnya konsepsi sistem perekonomian, khusunya lembaga
perbankan, yang sesuai dengan kaidah Islam. Begitupun dengan Lajnah, memandang
perlu mencari jalan keluar menentukan sistem perbankan yang sesuai dengan hukum
Islam, antara lain menyetujui berdirinya bank Islam NU dengan sistem tanpa bunga.
Selain itu, beberapa kalangan yang menjadi penggiat ekonomi yang berbasis syariah
mulai berupaya untuk mendirikan perbankan yang berbasis non ribawi di Indonesia.
Kegiatan berbasis non ribawi tersebut pada dasarnya merupakan perluasan jasa
perbankan bagi masyarakat yang membutuhkan dan meghendaki pembayaran imbalan
yang tidak didasarkan pada sistem bunga, melainkan atas dasar bagi hasil atau jual beli
sebagaimana digariskan oleh syariat Islam. Kebutuhan untuk melakukan perubahan
sistem keuangan perbankan menjadi penting, mengingat sistem perbankan dalam
kehidupan ekonomi modern memegang peranan yang cukup dominan, khususnya bagi
negara yang berpenduduk muslim, terlebih di Indonesia. Perubahan sistem dilakukan
dengan konseptualisasi sistem perbankan yang bersumber dari interpretasi terhadap
konsep dasar Islam
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 AL MAQASHIDI
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.