Penggunaan Obat Rasional Secara Syariah dalam Swamedikasi pada Pasien Apotek Karunia Sehat Baru

Abstract View: 11, PDF Download: 1

Authors

  • nisa nisa febrinasari fakultas farmasi universitas islam sultan agung semarang
  • Agustina Sawitri Sunandari S Fakultas Farmasi, Universitas Islam Sultan Agung Semarang
  • Nur Iza Ulul Azmi Fakultas Farmasi, Universitas Islam Sultan Agung Semarang

DOI:

https://doi.org/10.32665/faskes.v2i2.2974

Keywords:

Kuesioner, swamedikasi, penggunaan obat rasional, syariah

Abstract

Latar Belakang: Di Negara berkembang, langkah pertama yang biasanya dilakukan ketika seseorang merasa tidak enak badan adalah mencoba mengobati dirinya sendiri, yang disebut swamedikasi. Sebagai umat islam dalam penggunaan obat-obatan perlu dilakukan peningkatan kualitas kesehatan tidak hanya sekedar menjamin kemanan obat, mutu, dan khasiat melainkan harus memperhatikan penggunaan obat-obat an tersebut secara syariah. Setiap muslim dalam menggunakan obat harus memperhatikan kehalalan obat. Dijelaskan dalam Al-Quran Surat Al Baqarah ayat 168 bahwa dalam pemilihan makanan dan minuman, tidak hanya dianggap apa yang halal atau baik, tetapi harus halal thayiban. Tujuan: tujuan dilakukan penelitian untuk menganalisis pengetahuan masyarakat penggunaan obat rasional dalam swamedikasi dan penggunaan obat berdasarkan syariah islam. Metode: penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan explanatory survey dimana penelitian ini mengambil sampel dari suatu populasi dan menggunakan instrumen penelitian (kuesioner) sebagai alat pengumpul data. Hasil dan Simpulan: evaluasi kuesioner tentang rasional penggunaan obat syariah (49%) responden di Apotek Karunia Sehat Baru sudah menggunakan obat secara rasional, dan pengetahuan tentang penggunaan obat secara syariah dilihat dari kehalalan obat jumlah responden yang mengetahuinya hanya (63%).

References

Abacigil, F., Gürsoy Turan, S., Adana, F., Okay, P.,& Demirci, B. (2019). Rational Use of Drugs Among Inpatients and Its Association with Health Literacy. Meandros Medical and Dental Journal, 20(1), 64-73.

Ali, M. 2016. Konsep Makanan Halal dalam Tinjauan Syariah dan Tanggung Jawab Produk Atas Produsen Industri Halal. Ahkam: Vol. XVI, No. 2, Juli 2016

Asmak.A., (2015), Is Our Medicine Lawful, Middle East Journal Of Scientific Research, 23 (3): 367 - 373

Atmaja, D. S. & Rahmadina, P., 2018. Penggunaan Obat Rasional (POR) Dalam Swamedikasi Pada Tenaga Kesehatan Di STIKES Sari Mulia Banjarmasin. Jurnal Pharmascience, Volume 05, Pp. 109-116

Candradewi, S. F., Kristina, S. A., 2017, Gambaran Pelaksanaan Swamedikasi Dan Pendapat Konsumen Apotek Mengenai Konseling Obat Tanpa Resep di Wilayah Bantul. Pharmaciana.

Depkes RI. (2008). Materi Pelatihan Peningkatan Pengetahuan Dan Keterampilan Memilih Obat Bagi Tenaga Kesehatan. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia

Kemenkes RI. (2006).Kebijakan Obat Nasional. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 189/MENKES/SK/III/2006.

Manan, L. 2014. Buku Pintar Swamedikasi. Cetakan pertama. Saufa. Jogjakarta.

Nopitasari BL, Qiyaam N, 2018 Buku Ajar Diploma III Farmasi Swamedikasi. Yogyakarta; CV Budi Utama. Hal 21- 24.

Notoatmodjo, S. 2005. Metodologi Penelitian Kesehatan., Jakarta: PT.Rineka Cipta

Notoatmodjo. S 2010. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta : PT. Rineka Cipta

Osemene, K. P., Lamikanra, A., 2012, A Study of The Prevalence of Self-Medication Practice Among University Students In Southwestern Nigeria. Tropical Journal of Pharmaceutical Research, 11(4):683– 689.

Permenkes No.919/MENKES/PER/X/1993 tentang Kriteria Obat yang Dapat Diserahkan Tanpa Resep

Putriana, N. A. 2016. Apakah Obat yang Kita Konsumsi Saat Ini Sudah halal?.MajalahFarmasetika. Volume 1, Nomor 4

Rahem, A. (2018). Identifikasi Kandungan Alkohol dalam Obat di Apotik Melalui Pengamatan pada Kemasan Sekunder. Journal of Halal Product and Research, 1(2), 44–49

Sadeeqa S, Sarrif A, Masood I, Saleem F, Atif M. Knowledge, Attitude and Perception (KAP) Regarding Halal Pharmaceuticals among General Public in Penang State of Malaysia. Int J Public Heal Sci. 2013;2(4):143–50

Sisay, M., Mengistu, G., Molla, B., Amare, F., & Gabriel, T. (2017). Evaluation of rational drug use based on World Health Organization core drug use indicators in selected public hospitals of eastern Ethiopia: A cross sectional study. BMC Health Services Research, 17(1).

Widyaningsih, D. W., 2018, Pendalaman Materi Farmasi: Pelayanan Swamedikasi, 1–23

World Health Organization.2014.The Role of the Pharmacist in Self-Care and Self-Medication Contents

Zeenot, S., 2013, Pengelolaan dan Penggunaan Obat Wajib Apotek. D-Medika

Downloads

Published

30.11.2024

How to Cite

nisa febrinasari, nisa, Sawitri Sunandari S, A., & Iza Ulul Azmi, N. (2024). Penggunaan Obat Rasional Secara Syariah dalam Swamedikasi pada Pasien Apotek Karunia Sehat Baru. FASKES : Jurnal Farmasi, Kesehatan, Dan Sains, 2(2), 36–45. https://doi.org/10.32665/faskes.v2i2.2974
Abstract View: 11, PDF Download: 1