Penggunaan Obat Rasional Secara Syariah dalam Swamedikasi pada Pasien Apotek Karunia Sehat Baru
Abstract View: 11, PDF Download: 1DOI:
https://doi.org/10.32665/faskes.v2i2.2974Keywords:
Kuesioner, swamedikasi, penggunaan obat rasional, syariahAbstract
Latar Belakang: Di Negara berkembang, langkah pertama yang biasanya dilakukan ketika seseorang merasa tidak enak badan adalah mencoba mengobati dirinya sendiri, yang disebut swamedikasi. Sebagai umat islam dalam penggunaan obat-obatan perlu dilakukan peningkatan kualitas kesehatan tidak hanya sekedar menjamin kemanan obat, mutu, dan khasiat melainkan harus memperhatikan penggunaan obat-obat an tersebut secara syariah. Setiap muslim dalam menggunakan obat harus memperhatikan kehalalan obat. Dijelaskan dalam Al-Quran Surat Al Baqarah ayat 168 bahwa dalam pemilihan makanan dan minuman, tidak hanya dianggap apa yang halal atau baik, tetapi harus halal thayiban. Tujuan: tujuan dilakukan penelitian untuk menganalisis pengetahuan masyarakat penggunaan obat rasional dalam swamedikasi dan penggunaan obat berdasarkan syariah islam. Metode: penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan explanatory survey dimana penelitian ini mengambil sampel dari suatu populasi dan menggunakan instrumen penelitian (kuesioner) sebagai alat pengumpul data. Hasil dan Simpulan: evaluasi kuesioner tentang rasional penggunaan obat syariah (49%) responden di Apotek Karunia Sehat Baru sudah menggunakan obat secara rasional, dan pengetahuan tentang penggunaan obat secara syariah dilihat dari kehalalan obat jumlah responden yang mengetahuinya hanya (63%).
References
Abacigil, F., Gürsoy Turan, S., Adana, F., Okay, P.,& Demirci, B. (2019). Rational Use of Drugs Among Inpatients and Its Association with Health Literacy. Meandros Medical and Dental Journal, 20(1), 64-73.
Ali, M. 2016. Konsep Makanan Halal dalam Tinjauan Syariah dan Tanggung Jawab Produk Atas Produsen Industri Halal. Ahkam: Vol. XVI, No. 2, Juli 2016
Asmak.A., (2015), Is Our Medicine Lawful, Middle East Journal Of Scientific Research, 23 (3): 367 - 373
Atmaja, D. S. & Rahmadina, P., 2018. Penggunaan Obat Rasional (POR) Dalam Swamedikasi Pada Tenaga Kesehatan Di STIKES Sari Mulia Banjarmasin. Jurnal Pharmascience, Volume 05, Pp. 109-116
Candradewi, S. F., Kristina, S. A., 2017, Gambaran Pelaksanaan Swamedikasi Dan Pendapat Konsumen Apotek Mengenai Konseling Obat Tanpa Resep di Wilayah Bantul. Pharmaciana.
Depkes RI. (2008). Materi Pelatihan Peningkatan Pengetahuan Dan Keterampilan Memilih Obat Bagi Tenaga Kesehatan. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia
Kemenkes RI. (2006).Kebijakan Obat Nasional. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 189/MENKES/SK/III/2006.
Manan, L. 2014. Buku Pintar Swamedikasi. Cetakan pertama. Saufa. Jogjakarta.
Nopitasari BL, Qiyaam N, 2018 Buku Ajar Diploma III Farmasi Swamedikasi. Yogyakarta; CV Budi Utama. Hal 21- 24.
Notoatmodjo, S. 2005. Metodologi Penelitian Kesehatan., Jakarta: PT.Rineka Cipta
Notoatmodjo. S 2010. Metodologi Penelitian Kesehatan. Jakarta : PT. Rineka Cipta
Osemene, K. P., Lamikanra, A., 2012, A Study of The Prevalence of Self-Medication Practice Among University Students In Southwestern Nigeria. Tropical Journal of Pharmaceutical Research, 11(4):683– 689.
Permenkes No.919/MENKES/PER/X/1993 tentang Kriteria Obat yang Dapat Diserahkan Tanpa Resep
Putriana, N. A. 2016. Apakah Obat yang Kita Konsumsi Saat Ini Sudah halal?.MajalahFarmasetika. Volume 1, Nomor 4
Rahem, A. (2018). Identifikasi Kandungan Alkohol dalam Obat di Apotik Melalui Pengamatan pada Kemasan Sekunder. Journal of Halal Product and Research, 1(2), 44–49
Sadeeqa S, Sarrif A, Masood I, Saleem F, Atif M. Knowledge, Attitude and Perception (KAP) Regarding Halal Pharmaceuticals among General Public in Penang State of Malaysia. Int J Public Heal Sci. 2013;2(4):143–50
Sisay, M., Mengistu, G., Molla, B., Amare, F., & Gabriel, T. (2017). Evaluation of rational drug use based on World Health Organization core drug use indicators in selected public hospitals of eastern Ethiopia: A cross sectional study. BMC Health Services Research, 17(1).
Widyaningsih, D. W., 2018, Pendalaman Materi Farmasi: Pelayanan Swamedikasi, 1–23
World Health Organization.2014.The Role of the Pharmacist in Self-Care and Self-Medication Contents
Zeenot, S., 2013, Pengelolaan dan Penggunaan Obat Wajib Apotek. D-Medika
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 FASKES : Jurnal Farmasi, Kesehatan, dan Sains
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.