
Click here Padimas Sinta 5 Pengumuman Akreditasi Jurnal No. 355/DST/D.D1/HM.01.01/2026.
PADIMAS Jurnal Pengabdian Masyarakat menetapkan biaya pemrosesan artikel (Article Processing Charge/APC) sebesar
a) Seluruh penulis yang berasal dari luar Indonesia tidak dikenakan biaya (Gratis).
b) Penulis berkewarganegaraan Indonesia yang memiliki afiliasi utama pada institusi di luar negeri tidak dikenakan biaya (Gratis)
c) Penulis Indonesia yang berkolaborasi dengan penulis dari luar negeri dikenakan biaya sebesar Rp150.000,-.
d) Seluruh penulis Indonesia yang berasal dari institusi yang berbeda dikenakan biaya sebesar Rp200.000,-.
e) Seluruh penulis Indonesia yang berasal dari satu institusi yang sama dikenakan biaya sebesar Rp250.000,-.
untuk setiap artikel yang diterima dan dipublikasikan. Biaya ini mendukung keberlangsungan proses editorial, pengelolaan, dan publikasi jurnal secara berkelanjutan.
Pembebasan Biaya (Waiver Policy)
Fasilitas pembebasan biaya atau potongan biaya dapat diberikan berdasarkan permohonan dari mahasiswa tingkat sarjana yang berperan sebagai penulis pertama maupun penulis yang mengalami keterbatasan pendanaan, khususnya yang berasal dari negara berkembang. Penulis wajib mencantumkan permintaan pembebasan biaya secara jelas pada kolom “Komentar untuk Editor” saat proses pengajuan naskah. Permohonan pembebasan biaya yang tidak disampaikan pada tahap pengiriman naskah berpotensi besar untuk tidak dipertimbangkan. Pengajuan pembebasan biaya tidak akan memengaruhi proses maupun hasil penilaian artikel.