SOSIALISASI ANTI HOAX, ANTI NARKOBA, SERTA PENGEMBANGAN UMKM DI DESA KUBU KABUPATEN KUBU RAYA
Abstract View: 477, PDF Download: 528DOI:
https://doi.org/10.32665/mafaza.v1i1.262Keywords:
sosialisasi, hoax, narkoba, UMKMAbstract
Perkembangan dunia digital saat ini semakin tidak terbendung, dimana setiap masyarakat baik kota maupun desa wajib memiliki pengetahuan tentang literasi dunia digital, hal ini dilakukan agar kedepannya masyarakat dapat mampu mengikuti perkembangan zaman. Salah satu kelompok masyarakat yang wajib mempelajari tentang literasi digital adalah Warga Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. secara umum, yang dimaksud dengan literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat, dan mengomunikasikan konten/informasi, dengan kecakapan kognitif maupun teknikal dalam menangkal HOAX, narkoba dan memanfaatkan digital untuk upaya pengembangan UMKM. Saat ini masyaraat Desa Kubu masih mengalami kendala terkait memahami pengetahuan tentang dunia digital, seperti masih banyaknya orang orang yang tidak paham menggunakan perangkat digital, masih sering terpapar hoax, dan masih banyaknya yang tidak mengetahui tentang etika-etika yang ada didunia digital, bentuk-bentuk memerangi narkoba, dan pemfaatan digital untuk UMKM. Oleh karena itu kami dari Universitas Bina Sarana Informatika mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat untuk mengatasi permasalahan permasalahan tersebut.
References
Alfi, I., & Halwati, U. (2021). PENCEGAHAN PERILAKU UJARAN KEBENCIAN (HOAX) DI MASYARAKAT (Studi Kasus di Desa Cinangsi Kecamatan Gandrungmagu Kabupaten Cilacap Jawa Tengah). Al-Idaroh: Media Pemikiran Manajemen Dakwah, 1(2), 24–35.
Bakker, F. F., Putra, A. P., & Putri, R. T. (2020). The Role of ASEAN in Tackling the Main Issues of Transnational Crime in the Southeast Asia Region. Journal of Law and Border Protection, 2(1), 47–58.
Fadhli, T. A., & Anisah, N. (2019). Strategi Komunikasi Seksi Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh dalam Menyosialisasikan Anti Narkoba Melalui Media Massa di Kota Banda Aceh. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial & Ilmu Politik, 4(1).
Humas BNN. (2021). Menanggulangi Narkoba Di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersinar. https://bnn.go.id/kepala-bnn-ri-mengajak-universitas-gunadarma-dalam-menanggulangi/
Kurniawan, I., Mulyanto, R., & Marwiyah, M. (2020). Diklat Relawan Anti Narkoba sebagai Partisipasi dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba. Abdi: Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Masyarakat, 2(1), 11–17.
Lenny Tristia Tambun / BW. (2021). 27% Pengguna Narkoba dari Kalangan Pelajar dan Mahasiswa. https://www.beritasatu.com/nasional/792291/27-pengguna-narkoba-dari-kalangan-pelajar-dan-mahasiswa
Pradana, D. A., Amelia, D., Shavera, F., & Purnamasari, O. (2019). SOSIALISASI JENIS DAN BAHAYA NARKOBA BAGI KESEHATAN PADA IKATAN PEMUDA WARU RW 05 PAMULANG BARAT, TANGERANG SELATAN. Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ.
Saputra, D. (2014). Pengembangan Strategi Belajar dan Pembelajaran Menggunakan Model Multimedia Interaktif (sebuah Tinjauan). Jurnal Khatulistiwa Informatika, 2(1).
Suttrisno, S. (2021). Pengaruh Pemanfaatan Alat Peraga Ips Terhadap Kinerja Guru Sekolah Dasar. Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 8(1), 77-90.
Wahyuni, W. S., Fithri, B. S., Harahap, D. A., & Kartika, A. (2021). Sosialisasi Sanksi Penyebaran Berita Bohong (Hoax) berdasarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Jurnal ABDIMAS Budi Darma, 2(1), 42–45.
Wijaya, S. H. B. (2021). PENYULUHAN LITERASI MEDIA TENTANG HOAX DI KALANGAN GENERASI MUDA DESA JUWOK. Dedikasi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 1–10.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Mafaza : Jurnal Pengabdian Masyarakat
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.